Temponews – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (25/4/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Rekomendasi:
- Jalan Arah Casablanca Ditutup Imbas Kebakaran, Lalin Macet 2…
- Promo Tiket Pesawat Yang Diberikan Maskapai Sriwijaya Air
- Jaksa Agung Tetapkan Dirjen Luar Negeri Kemendag Tersangka…
- Mudik Lebaran, Tiket KA Surabaya Jakarta Diskon Jadi Rp 75…
- Viral Pemoge Disebut Pukul Warga Pakai Pistol Bikin Polisi…
- Masyarakat Diminta Antisipasi Kejahatan Saat Mudik Lebaran…
- Spanduk Berisi Tuntutan Para Buruh Hiasi Gerbang Gedung…
- Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina…
- Antisipasi Penularan PMK, Seluruh Pasar Hewan Di Malang…
- Ingat, Ini Peraturan Perjalanan Laut Dalam Dan Luar Negeri…
- Lecehkan Wanita Di Jalan, Pria Di Kalimantan Tengah…
- Gowes Sambil Kulineran Jadi Sebuah Tren Olahraga Kekinian
- Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat DMI
- Membangun Bisnis Online Modal Kecil Dengan Untung Besar!
- Viral Di Medsos Penjual Gorengan Sukses Punya Tabungan 167…
- Indonesia Kecam Keras Aksi Penyerangan Warga Palestina Di…
- Mengubah Jadwal Penerbangan AirAsia Tanpa Mengubah Biaya
- Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava 134 Kali dalam Sepekan
- Tips Menyiapkan Promo Produk Untuk Pemula
- 5 Rekomendasi Tempat Wisata Di Bogor Yang Wajib Dikunjungi
- Menkes Waspadai Lonjakan Omicron Di DKI Dan Bali Melebihi…
- Bubarkan Konser Over Kapasitas Di Makassar, Satgas Dilempari…
- Susul Jakarta, Kendaraan Listrik Bebas BBN Di Bangka…
- Kesaksian Warga Lihat Kepulan Asap Erupsi Gunung Anak…
- Lonjakan Kematian Covid Meski Sifat Omicron Bergejala Ringan
- Harga Pangan Di Pasar DKI Terus Merangkak Naik 12 Hari…
- Ojol di Mata Generasi Millenial, Begini Dampak Positifnya
- Applikasi Nafas, bisa mengukur kualitas Udara di Jabodetabek…
- Tips Merawat Sepatu Agar Lebih Awet
- Akhirnya Terungkap, Rusia Bujuk Brasil Untuk Cari Dukungan